SUMENEP – Babinsa Desa Kebundadap Barat Serda Syamsudin mendampingi Tim Medis dari Puskesmas Saronggi melakukan pelacakan kontak erat (tracing) pasien Covid-19 di wilayah Desa Kebundadap Barat Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Sabtu(19/2/22)
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui kontak erat dari pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 serta untuk memberikan himbauan agar menghindari aktivitas diluar rumah selama masa karantina mandiri atau isolasi mandiri.
Babinsa 0827/06 Saronggi Desa Kebundadap Barat Serda Syamsudin, Bhabinkamtibmas Aipda Sumardi bersama Tim Nakes dalam kesempatan itu menghimbau kepada yang pernah melakukan kontak erat dengan salah satu pasien Covid-19 untuk sementara waktu melaksanakan karantina mandiri dirumah masing-masing sampai waktu yang ditentukan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19
“Kami juga minta kepada warga yang tengah menjalani Isolasi mandiri maupun warga lainnya untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan segera menghubungi satgas Covid 19 Kecamatan Saronggi apabila merasakan sesuatu atau gejala agar segera bisa ditangani dengan cepat, ” ucap Serda Syamsudin.
“Kami sangat berharap kepada seluruh kontak erat yang kami tracing hari ini dalam kondisi sehat semua dan jangan lupa tetap menjalankan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, ” jelasnya
Sementara itu, Babinsa Desa Kebundadap Barat tersebut dalam kesempatan yang sama menyampaikan agar warga yang pernah kontak erat betul betul mentaati protokol kesehatan secara ketat dan untuk sementara waktu tetap melakukan aktifitas dirumah saja serta betul betul membatasi sosialisasi dengan para tetangga atau masyarakat sekitar hal tersebut dilakukan demi kebaikan bersama
“Jangan lupa selalu mengkonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang serta istirahat yang cukup dan juga olah raga secukupnya walaupun berada didalam rumah, untuk vitamin yang telah diberikan oleh Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Saronggi jangan lupa diminum, ” pesannya
Sementara itu Apel Kolla (Aparatur Desa) Saronggi Bapak Zainal ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan tracing atau pelacakan kontak erat pasien terconfirmasi Positif Covid 19 merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh Satgas Desa yang didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Tenaga Kesehatan, karena hal tersebut sebagai upaya dan antisipasi pencegahan penyebaran Covid.