SUMENEP - Kodim 0827/Sumenep gelar penyuluhan Hukum Triwulan II TA. 2023 bagi prajurit, PNS serta Persit KCK Cabang XLVI Kodim 0827/Sumenep oleh tim dari Kumdam V/Brawijaya.
Kegiatan berlangsung di Aula Makodim dengan mengusung tema ”Melalui Penyuluhan Hukum kita tingkatkan kesadaran hukum Prajurit dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD".
Kumdam V/Brawijaya Letkol Chk Gatot Triambodo S.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai anggota TNI, PNS dan anggota Persit dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat.
Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.
"Hukuman diberikan kepada anggota TNI sebagai bentuk penegakan disiplin dan peringatan yang harus dipegang teguh oleh anggota TNI, agar tidak melakukan pelanggaran, " ujarnya. Selasa (2/5/2023).
Sementara itu, Dandim 0827/Sumenep yang diwakili Danramil 0827/04 Bluto Kapten Inf Handi Tri Prawono mengatakan setelah penyuluhan ini, jika ada Prajurit dan PNS yang memiliki permasalahan hukum agar menghubungi Kumdam.
Karena Prajurit dan PNS serta keluarganya memiliki hak untuk memperoleh bantuan Hukum.
"Melalui penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya satuan Kodim 0827/Sumenep, " ungkapnya.