SUMENEP - Bulan Ramadhan tahun ini masyarakat diperbolehkan melaksanakan ibadah di masjid, baik itu salat lima waktu, salat tarawih, cuti dan berdagang di pasar, namun masyarakat diharapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 masih terjadi Indonesia.
Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di fasilitas umum, Babinsa Koramil 0827/10 Ambunten Serda Andik Sudarman melakukan pembagian masker dan edukasi penerapan protokol kesehatan di pasar Tradisional di Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep dan bertepatan dengan hari ke sembilan belas pelaksanaan puasa Ramadhan. Kamis (21/4/2022).
Adapun masker yang dibagikan kali ini berjumlah 150 masker. Dirinya membagikan kepada warga yang lupa membawa masker ke pasar.
Masker tersebut dibagikan tidak hanya kepada pengunjung pasar atau penjual, namun Babinsa Serda Andik juga membagikan kepada oengguna jalan yang melintasi di pasar tradisional.
"Kami setiap harinya membagikan masker hingga ratusan, kepada pengunjung dan penjual, namun jika mereka bandel tidak bawa, kami beri sanksi bersihkan pasar" ungkapnya.
Tak hanya membagikan masker, Babinsa Serda Andik Sudarman juga selalu mengingatkan kepada masyarakat baik itu pengunjung pasar maupun pedagang untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama transaksi jual beli maupun di luar pasar.
"Mengingatkan mereka terkait prokes itu kewajiban kami, ini demi terputusnya penularan covid-19" tutupnya.